Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam

Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam

STRUKTUR ORGANISASI FIKKIA

Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam Universitas Airlangga (FIKKIA UNAIR) dipimpin oleh Dekan yang dibantu oleh Wakil Dekan I, II, dan III.

Bagan Struktur Organisasi FIKKIA UNAIR. Klik gambar untuk memperbesar.

Pimpinan Fakultas

Dekan

Memimpin FIKKIA UNAIR dengan dibantu oleh Wakil Dekan I, II, dan III.

Wakil Dekan I

Bidang Akademik

Bertanggung jawab pada bidang akademik, kemahasiswaan, alumni, dan employer reputation.

Wakil Dekan II

Bidang Sumber Daya & Keuangan

Menjalankan fungsi pengembangan sumberdaya manusia, keuangan, sarana prasarana, sistem informasi, serta digitalisasi.

Wakil Dekan III

Bidang Riset & Kerjasama

Membantu kerja organisasi urusan penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi, jurnal, dan kerjasama.

Badan, Satuan, dan Departemen

Badan Pertimbangan Fakultas (BPF)

Memberi pertimbangan kepada Dekan tentang pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan akademik fakultas. Anggota BPF terdiri dari Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Departemen.

Satuan Penjamin Mutu (SPM)

Melakukan koordinasi, pengembangan, monitoring, dan evaluasi aktivitas penjaminan mutu. Dalam menjalankan tugasnya, SPM dibantu oleh departemen, bagian tata usaha, unit pendukung, gugus penjamin mutu, dan program studi. SPM bertugas melakukan sistem penjaminan mutu internal FIKKIA secara konsisten dan berkelanjutan sebagai pertanggungjawaban kepada Dekan FIKKIA.

Departemen & Program Studi

Departemen Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam dipimpin oleh ketua departemen. Membawahi enam Koordinator Program Studi (Prodi) yaitu Prodi Akuakultur, Prodi Kedokteran Hewan, Prodi Kesehatan Masyarakat, Prodi Kedokteran, dan Pendidikan Profesi Dokter Hewan. Saat ini FIKKIA telah memperoleh rekomendasi penyelenggaraan Pendidikan Profesi Dokter dari BAN-PT.

Setiap program studi memiliki gugus penjamin mutu yang bertugas menyusun standar, mutu, instrumen monitoring dan evaluasi manajemen di FIKKIA.

Bagian Tata Usaha

Bagian Tata Usaha terdiri dari sub bagian akademik dan kemahasiswaan, sub bagian sumber daya manusia dan keuangan, dan sub bagian sarana dan prasarana.

Unit Pendukung

Dalam mewujudkan visi menjadi fakultas berbasis ilmu kesehatan dan ilmu alam yang mandiri, inovatif, dan terkemuka, FIKKIA UNAIR memiliki unit pendukung yang terdiri dari:

01

Penelitian, Inovasi, dan Hilirisasi

02

Kemitraan Nasional dan Internasional

03

Kemahasiswaan, Alumni, Employer dan Tracer Study

04

Satuan Usaha Akademik

05

Sistem Informasi dan Perpustakaan

06

Komunikasi dan Informasi Publik

07

Laboratorium Terpadu

08

Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran

09

Komisi Etik Penelitian

10

Pengelola Acara Terpadu