Organisasi Mahasiswa
Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan kampus. BLM bertugas menetapkan garis besar program BEM, menjaring aspirasi, memperjuangkan hak-hak akademik dan kemahasiswaan, melakukan evaluasi pertanggungjawaban BEM.
Tahun 2024, kepengurusan BLM FIKKIA diketuai oleh Cheisa Alfii Yudha Nasrulloh (Kedokteran Hewan 2021). Parlemen Sinergi Kolaborasi BLM FIKKIA 2024 terdiri dari Komisi Pengawasan, Aspirasi, dan Kominfo, serta Biro Kominfo.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjalankan fungsi eksekutif. Pada praktiknya, BEM menjadi sarana penyambung aspirasi mahasiswa dan menjalankan program kerja yang linear dengan visi misi fakultas atau universitas.
Tahun 2024, kepengurusan BEM FIKKIA diketuai oleh Asroful Waro’faid Sukamto (Kesehatan Masyarakat 2021) dan Muhammad Khoirul Anwar (Akuakultur 2021). BEM FIKKIA 2024 memiliki nama Kabinet Dabaet Revolusi yang terdiri dari Kementerian Kastrat, Kominfo, Pengmas, PSDM, dan Ekraf
Olahraga
Himpunan Mahasiswa
Kerohanian
Keahlian Khusus
Berita Mahasiswa






