KABAR FIKKIA – Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga (UNAIR) Banyuwangi turut berpartisipasi dalam Peluncuran Konsil Veteriner Indonesia (KVI) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola profesi kedokteran hewan di Indonesia. Launching berlangsung di studio Dreamlight World Media (DWM), Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Sabtu (20/6/2026).
KVI memiliki mandat untuk menetapkan standar pendidikan kedokteran hewan, menyelenggarakan registrasi dokter hewan, serta mendorong peningkatan mutu pelayanan kedokteran hewan. Peran tersebut diharapkan dapat memastikan kompetensi dokter hewan Indonesia tetap terjaga sesuai standar profesi, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat sebagai penerima layanan veteriner. Pada kegiatan tersebut, FIKKIA UNAIR diwakili oleh Amung Logam Saputro, drh., M.Si. (KPS PPDH FIKKIA) dan Faisal Fikri, drh., M.Vet (Kepala Departemen FIKKIA).
Perkuat Pengakuan Veteriner Indonesia di Kancah Internasional
KPS PPDH FIKKIA, Amung Logam Saputro, drh., M.Si. menyebut FIKKIA UNAIR yang menjadi anggota AFKHI maupun KN UKMPPDH menyambut baik terbentuknya Konsil Veteriner Indonesia dan berkomitmen untuk terus berkontribusi mendukung implementasi berbagai program konsil. Terutama melalui penyelenggaraan pendidikan dokter hewan yang unggul, pengembangan kompetensi lulusan, dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Peluncuran Konsil Veteriner Indonesia menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem profesi kedokteran hewan nasional.
Khususnya sebagai tindak lanjut terhadap tantangan pengakuan lulusan dokter hewan Indonesia yang belum sepenuhnya dipercaya oleh tingkat internasional. Kehadiran konsil diharapkan mampu menjadi fondasi dalam membangun sistem yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan selaras dengan standar global sehingga meningkatkan daya saing dokter hewan Indonesia. Konsil Veteriner Indonesia juga berperan dalam menjaga keselarasan mutu pendidikan dan kompetensi profesi melalui mekanisme standardisasi. Keberadaan konsil diharapkan semakin memperkuat perlindungan kepada masyarakat melalui jaminan mutu pelayanan kedokteran hewan yang profesional, beretika, dan berkualitas.
Dukungan Berbagai Pihak
Konsil Veteriner Indonesia (KVI) dibentuk oleh pemerintah sebagai lembaga independen yang bertugas melindungi masyarakat melalui penjaminan mutu dan standar pelayanan kedokteran hewan di tingkat nasional atas arahan WOAH. Pembentukan KVI juga mendapat dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi seperti Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI), Asosiasi Program Studi Pendidikan Dokter Hewan Indonesia (APSTIVI), Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI), Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesi (PARAVETINDO), maupun perwakilan pemerintah dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia, dan unsur masyarakat.
Keberhasilan Konsil Veteriner Indonesia tentu memerlukan sinergi berbagai pihak. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan sistem kedokteran hewan Indonesia semakin kuat dengan standar yang diakui secara internasional hingga mampu menghasilkan dokter hewan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.
Penulis: Azhar Burhanuddin
Editor: Avicena C. Nisa