FIKKIA UNAIR

EnglishIndonesian

Sosialisasi Kerjasama BKMP ke FIKKIA UNAIR

KABAR FIKKIA – Universitas Airlangga membuktikan komitmen kerjasama dengan memperluas jaringan mitra daerah dan nasional. Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran dan Ilmu Alam (FIKKIA) di Banyuwangi hadir menjadi perpanjangan UNAIR dalam mewujudkan komitmen kemitraan di bumi Blambangan. Senin. (27/11/2023) Badan Kerjasama dan Manajemen Pengembangan (BKMP) UNAIR mengadakan sosialisasi dan workshop kepada 60 dosen dan tenaga kependidikan di Aula FIKKKIA Kampus Mojo. Kedatangan BKMP bertujuan mensosialisasikan pengelolaan kerjasama dengan mitra dalam negeri sekaligus mengenalkan penggunaan SIM-BKMP.

Hadir ditempat Sekretaris BKMP UNAIR Dr. Dewi Retno Suminar, M.Si Psikolog dan Kepala Bidang Kerjasama Dr. Achsania Hendratami, M.Si, SE.

Dewi menjelaskan jenis dokumen kerjasama yang akan digunakan dalam menjalin kesepahaman. Dokumen tersebut nantinya akan mewakili maksud dan tujuan dua lembaga yang akan bekerjasama. Oleh karena itu perlu adanya pendampingan dari BKMP kepada seluruh fakultas yang ada di UNAIR, termasuk FIKKIA Banyuwangi. Bidang kerjasama fakultas dihimbau untuk mengetahui tata penyusunan dokumen legal dan peruntukkannya.

Dosen psikologi tersebut mencontohkan, bagaimana dan kapan dokumen kerjasama MoU (Memorandum of Understanding), MoA (Memorandum of Agreement), dan IA (Implementation Agreement) digunakan.

MoA berupa nota kesepakatan yang bersifat mengikat secara hukum. Berisi gambaran kondisi dan rincian kesepakatan kemitraan fakultas dan mitra. Adapun MoU atau nota kesepahaman berisi perjanjian fakultas dangan lebih dari satu pihak mitra. Dalam MoU terdapat rincian daftar mitra yang resmi. Sedangkan IA lebih dikenal sebagau surat perjanjian implementasi yang berisi perintah kerja.

“MoA biasanya memuat kerjasama secara umum, yang ditandatangani Dekan dan pimpinan mitra. Spesifikasi prodi apa saja yang terlibat dan rincian kerjasama selanjutnya akan ditandatangi oleh kaprodi dan pimpinan mitra dalam bentuk AI”. Ujar Dewi dihadapan peserta sosialisasi.

BKMP juga melakukan pendampingan dan membantu telaah dokumen kerjasama yang diajukan FIKKIA. Telaah bertujuan untuk mengoreksi / review draft dokumen yang akan ditandatangi kedua instansi pasal-pasal/ klausulnya. Sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan yang merugikan kedua belah pihak.

BKMP telah menyediakan SIM-BKMP (sim-bkmp.unair.ac.id) untuk memudahkan pendampingan, monitoring, dan telah draft dokumen kerjasama untuk FIKKIA. Kedepannya bidang kerjasama FIKKIA dapat mengajukan draft melalui aplikasi bersama tersebut. Staff yang dapat mengakses SIM-BKMP yakni staff bagian kerjasama agar melaporkan dokumen kerjasama fakultas dan perwakilan masing-masing prodi.

Dengan dilakukannya kegiatan pendampingan, diharapkan FIKKIA dapat lebih memahami proses penyusunan dan pelaporan dokumen kerjasama dalam negeri.

Penulis: Janet Wulandari

Editor: Avicena C. Nisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *