KABAR FIKKIA – Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) KM FIKKIA merupakan lembaga legislatif mahasiswa di tingkat fakultas. BLM mempunyai tiga fungsi, yaitu aspirasi, legislasi, dan pengawasan. Keberadaan BLM sangat penting dalam menyeimbangkan fungsi legislatif dan fungsi eksekutif yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Setelah satu periode mengabdi, berikut rekam jejak yang telah terangkum dalam wawancara singkat bersama ketua dan anggota BLM periode 2023.
Komisi Aspirasi dan Advokasi menggelar Jaring Aspirasi (JAS)
Jaring Aspirasi merupakan salah satu proker unggulan dari BLM yang bertujuan untuk menyuarakan keresahan mahasiswa. Saran, masukan, serta kritik kepada penyelenggara akademik dan management FIKKIA UNAIR agar terciptanya lingkungan dan atmosfir belajar yang lebih baik. JAS ditindak lanjuti dalam kegiatan forum diskusi “Hearing with Direkur”. Forum tersebut dihadiri oleh sejumlah ormawa, dan mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen, serta Dekan dan Wakil Dekan. Dalam forum tersebut, tercipta diskusi yang sehat sehingga seluruh aspirasi dapat tersampaikan.
Baca juga: Highlight Hearing Direktur dan Mahasiswa SIKIA UNAIR 2023
Putri Risqiah selaku Ketua BLM periode 2023 menjelaskan bahwa serangkaian kegiatan jaring aspirasi berjalan dengan lancar. Hal tersebut dibuktikan dengan membaiknya fasilitas serta pelayanan yang diberikan kepada para mahasiswa. Namun, masih perlu lebih ditingkatkan lagi mengingat FIKKIA akan membuka program studi baru yaitu program studi Kedokteran.
BLM berkunjung
Dalam kegiatan “BLM Berkunjung” mahasiswa berkesempatan untuk berkunjung ke DPRD Kabupaten Banyuwangi (16/10/23). Di lain kesempatan, BLM juga mengunjungi DPM Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya Malang (18/11/23). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana sistem legislasi nyata yang terjadi dilembaga legistasi daerah dan kampus. Hasil kunjungan dapat digunakan sebagai gambaran kepengurusan BLM dalam melaksanakan fungsi legislasi di kampus FIKKIA. Dalam kunjungan tersebut terjadi perbincangan dan diskusi dengan pengurus BLM KM FIKKIA yang menjadi representasi dari mahasiswa FIKKIA.
Leni Mei Ristin (Akuakultur 2020) selaku anggota BLM periode 2023 merasa bahwa kegiatan tersebut mampu menjadikan BLM kedepannya semakin terbuka dan lebih terarah. Leni berharap kegiatan tersebut dapat berlanjut hingga periode-periode selanjutnya.
BLM menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan legislasi
Komisi Pengawasan dan Komisi Legislasi merupakan bagian dari BLM KM FIKKIA. Komisi Pengawasan, sebagai bagian dari BLM memiliki tugas utama dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja serta pelaksanaan Undang-Undang dan kebijakan BEM KM FIKKIA. Dengan mengawasi kinerja BEM, Komisi Pengawasan memastikan bahwa lembaga eksekutif mahasiswa tersebut dapat berjalan dengan efisien dan efektif serta memberikan kebermanfaatan bagi seluruh mahasiswa FIKKIA UNAIR. Sementara itu, Komisi Legislasi berperan penting dalam menyusun Amandemen UU BEM KM, UU Pemira, serta AD/ART BLM KM FIKKIA. Komisi Pengawasan dan Komisi Legislasi saling berikatan karena Komisi Pengawasan berpegang teguh pada undang-undang yang telah ditetapkan oleh Komisi Legislasi.
Putri menyatakan bahwa Komisi Pengawasan serta Komisi Legislasi memiliki peran krusial. Kedua komisi tersebut menjadi pengarah BEM KM FIKKIA yang lebih baik. Putri berharap agar BLM terus meningkatkan kinerja serta lebih peka terhadap keresahan mahasiswa untuk menciptakan FIKKIA UNAIR yang lebih maju.
Penulis: Fania Aulia Rahma
Editor: Avicena C. Nisa
