Sungai adalah aliran air tawar yang bermula dari hulu dan mengalir ke suatu muara yang dikelilingi oleh batas-batas sungai. Sungai juga memiliki peran penting bagi biota perairan yang hidup didalamnya. Ikan yang menjadi bakal domestikasi dan golongan krustasea yang berada di substrat sungai. Karena pemanfaatannya yang tinggi sebagai rumah makhluk hidup, kandungan bahan kimia memperburuk kualitas air di sungai. Logam berat timbal yang dibuang secara sembarangan oleh industri di perkotaan.

Timbal (Pb) atau juga dikenal sebagai timah hitam adalah logam berat yang lembut, mengkilat, berwarna biru abu-abu, dengan bilangan oksidasi +2. Timbal (Pb) ini merupakan limbah dari beberapa industri seperti baterai dan amunisi, komponen cat, produksi timbal tetraetil, proteksi radiasi, pelapis pipa, selubung kabel, gelas keramik, produk elektronik dan pipa atau wadah. Timbal (Pb) juga memiliki titik leleh yang rendah. Mudah dibentuk dan memiliki sifat kimia aktif. Oleh karena itu, biasanya digunakan untuk melapisi logam agar tidak berkarat.
Pencemaran Timbal (Pb) bersifat racun kronis dan terurai dalam jangka waktu yang lama, sehingga menimbulkan efek berbahaya pada biota perairan. Masuknya timbal (Pb) ke dalam ekosistem dapat menjadi sumber pencemaran dan berdampak pada biota perairan, terutama membunuh juvenil ikan karena toksisitasnya yang tinggi (Darmono, 2001).
Perusakan Naturalisasi Sungai
Daerah sungai seringkali terkontaminasi logam berat melalui limbah industri. Dari segi toksikologi, logam berat diklasifikasikan menjadi dua jenis. Jenis yang pertama adalah logam berat esensial, yang keberadaannya dibutuhkan dalam jumlah tertentu bagi organisme hidup. Namun jika berlebihan tetap saja bersifat racun. Jenis yang kedua adalah logam berat nonesensial atau beracun, yang bersifat racun. Dalam hal ini, sangat penting untuk menemukan solusi penyerapan racunnya dalam air sungai, karena timbal merupakan spesies non-esensial terberat.
Pengaruh Besar Timbal pada Biota Sungai
Dampak yang ditimbulkan oleh logam timbal, walaupun dalam jumlah kecil, dapat merusak fungsi fisiologis dan struktur metabolisme tubuh organisme yang terpapar logam timbal (Muslih dkk., 2016). Peningkatan konsentrasi bahan pencemar berbahaya dapat bersifat racun yang mengganggu keberlangsungan hidup organisme yang terpapar. Pada konsentrasi tertentu dapat mengakibatkan kematian hewan. Logam timbal (Pb) masuk ke dalam tubuh organisme secara difusi melalui rantai makanan, insang, dan permukaan kulit.

Sumber: harianjogja.com
Toksin ikan diserap dan mengendap di jaringan (bioakumulasi). Toksin yang terkonsentrasi dalam tubuh dapat menyebabkan kerusakan organ pada jaringan. Keracunan timbal (Pb) pada organisme perairan dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan organisme, terutama organ ikan seperti insang dan usus, serta jaringan internal seperti hati dan ginjal, tempat terakumulasinya logam tersebut (Tasykal, 2015).
Fitoremediasi sebagai Solusi Logam Timbal
Upaya untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah timbal meliputi dari fisik, kimia, dan biologis. Perlakuan biologis mengacu pada penggunaan proses fitoremediasi. Fitoremediasi adalah suatu sistem dimana tanaman tertentu dapat bekerja sama dengan mikroorganisme dalam suatu medium untuk mengubah zat berbahaya menjadi zat yang aman bagi lingkungan (Baroroh dan Irawanto, 2016). Salah satu tanaman yang dapat dimanfaatkan untuk fitoremediasi perairan yang terkena pencemaran logam timbal adalah tanaman air yaitu bambu air. Bambu air ini hidup di sungai dan tumbuh akarnya di sepanjang tepian sungai. Tanaman jenis ini dapat ditanam di air tanpa memerlukan media tanam, sehingga dapat digunakan untuk mereduksi timbal (Pb) dalam air dengan baik (Suharto dkk., 2011).

Penggunaan bambu air telah dibuktikan melalui penelitian Permadi (2019), bambu air (Equisetum hyemale) diuji pada air sungai yang mengandung logam timbal dan terbukti berhasil mengurangi zat beracun tersebut. Tumbuhan dikatakan menyerap logam yang larut dalam air melalui akarnya. Tanaman mengubah pH di akarnya dan menghasilkan zat pengkelat yang disebut fitosiderofor. Fitosiderofor yang terbentuk mengikat logam dan mengangkutnya ke sel akar melalui transpor aktif.
Setelah logam masuk ke akar, logam tersebut diangkut ke bagian tumbuhan lain yaitu batang melalui jaringan pengangkut xilem dan floem. Untuk mencegah keracunan logam seluler, tumbuhan memiliki mekanisme detoksifikasi dengan menyimpan logam di organ batangnya, terutama jaringan skleral. Salah satu fungsi jaringan sklera adalah melindungi aktivitas tumbuhan dari pengaruh lingkungan. Mekanisme jaringan scleral adalah polutan yang diserap oleh akar diserap dan terakumulasi di jaringan skleral, dan karena jaringan ini mengandung silikat, maka polutan dipindahkan ke bagian lain tanaman.
Kadar Aman Timbal yang Terkandung pada Ikan
Meskipun timbal merupakan toksin berbahaya di perairan dan mematikan biota, terdapat konsentrasi timbal yang tergolong aman. Berdasarkan Baku Mutu Karakteristik Limbah Beracun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kadar maksimum timbal (Pb) yang diperbolehkan dalam lingkungan air adalah sebesar <0,5 mg/L. Standar tersebut menjadi acuan bahwa pada konsentrasi tertentu dengan jumlah yang sangat kecil air masih tergolong aman untuk biota perairan di sungai. Ikan termasuk makhluk yang sensitif terhadap pencemaran logam berat sehingga dapat dijadikan indikator pencemaran air, ciri-ciri ikan yang terkena racun timbal antara lain gerakan abnormal, aktivitas respirasi meningkat, kehilangan keseimbangan, kerusakan pada saluran pernapasan.
Upaya Fitoremediasi dari Pemerintah dan Pihak-Pihak Terkait
Saat ini penerapan fitoremediasi masih terus dikembangkan dan digagas di beberapa wilayah Indonesia. Tangerang, Surabaya, dan kota-kota besar yang menjadi konsentrasi limbah industri. Mendorong inovasi ini memerlukan perhatian dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, pengusaha penghasil limbah, terutama yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan, dan seluruh lapisan masyarakat. Masih diperlukannya penelitian kolaboratif dengan sektor swasta, terutama dengan pihak yang mencemari lingkungan dan pemerintah daerah setempat. Penerapan undang-undang yang berkaitan dengan pencemaran dan tata kelola lingkungan hidup harus ditegakkan. Pemberian sanksi dan hukuman pada pelanggar juga harus diterapkan, sehingga industri dengan sadar ikut bertanggungjawab pada limbahnya.
Penulis: Dhea Puspita Hakim (Mahasiswa Akuakultur FIKKIA)
Editor: Avicena, C. Nisa
