KABAR FIKKIA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran dan Ilmu Alam (BEM FIKKIA ) Universitas Airlangga menghadiri undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Berantas Korupsi. Bimtek diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Berlangsung Minggu (12/05/2024) di Blambangan Ballroom Hotel Aston, acara diikuti 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk mahasiswa, pegawai negeri, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Banyuwangi.
Sebagai bentuk dukungan pada acara ini, turut hadir juga Johnson Ridwan Ginting (Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI), Ipuk Fiestiandani (Bupati Banyuwangi), I Made Cahyana Negara (Ketua DPRD Banyuwangi), I Gede Yuliarta (Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi), Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono, dan perwakilan Forkopimda Banyuwangi.
Sebelumnya, KPK telah mengadakan kegiatan serupa di 28 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pemberantasan korupsi dikalangan masyarakat dan aparatur sipil negara.
“Seluruh masyarakat harus paham akan bahaya korupsi bagi bangsa dan negara, oleh karena itu kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus ajakan KPK kepada masyarakat untuk memberantas korupsi” ujar Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting
Dalam sambutannya Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasinya kepada KPK, atas upaya pemberantasan korupsi. Khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
Ipuk juga menekankan pentingnya peran masyarakat Banyuwangi dalam memerangi korupsi. Kegiatan Bimtek menjadi bagian dari upaya memberikan pengetahuan akan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
“Pengawasan masyarakat penting agar terwujud Banyuwangi yang bebas korupsi”. imbuh Bupati Ipuk.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta akademisi dan praktisi hukum. Mereka memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang berantas korupsi. Diantara materi yang diberikan yaitu pemahaman dasar tentang korupsi, strategi pencegahan, hingga mekanisme pelaporan kasus korupsi. Diskusi interaktif dan studi kasus juga menjadi bagian dari acara ini.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan gerakan berantas korupsi dapat semakin kuat dan meluas di masyarakat, terutama dikalangan mahasiswa. Mahasiswa berperan penting dalam memberantas korupsi melalui pendidikan, penyuluhan, sikap kritis terhadap kebijakan, kampanye antikorupsi, pemantauan proyek serta melaporkan indikasi korupsi. Oleh karena itu, BEM FIKKIA Unair berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Pemkab Banyuwangi juga berharap bimtek ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan korupsi di Banyuwangi. Sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa. Melalui kolaborasi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan Indonesia bebas korupsi dapat tercapai.
Penulis: Muhammad Khoirul Anwar
Editor: Avicena C. Nisa
