KABAR FIKKIA – 24 Maret diperingati sebagai Hari Tuberkulosis Sedunia, sebuah hari yang penting untuk meningkatkan kesadaran global mengenai insiden tuberkulosis (TBC) dan mendorong upaya pemberantasannya. Ayik Mirayanti Mandagi, S.KM., M.Kes., dosen Epidemiologi Prodi Kesehatan Masyarakat FIKKIA Universitas Airlangga, menekankan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia, meskipun berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan.
Global TB Report 2024 melaporkan, Indonesia menduduki peringkat kedua dunia setelah India dalam jumlah kasus TBC. Pada tahun 2024, sekitar 81% kasus TBC di Indonesia berhasil ditemukan, dan 90% dari kasus tersebut telah menerima pengobatan. Dari total estimasi 1.092.000 kasus, capaian ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatatkan 77% kasus ditemukan dan 88% mendapatkan pengobatan dari estimasi 1.060.000 kasus. Meskipun begitu, Ayik menekankan bahwa pencapaian ini masih belum memenuhi target yang ditetapkan. “Target penemuan kasus harus mencapai minimal 90%, dengan cakupan pengobatan sebesar 100% untuk TB Sensitif Obat (TB SO) dan 90% untuk TB Resisten Obat (TB RO). Sesuai dengan target global 2025, insiden TBC di Indonesia harus mengalami penurunan sebesar 50%,” ungkap Ayik.

Sumber: Global tuberculosis report 2024
Penanganan TBC di Banyuwangi
Di Kabupaten Banyuwangi, meskipun tingkat penemuan suspek TBC tercatat mencapai 162,25% hingga 17 Mei 2024, identifikasi lebih lanjut menunjukkan bahwa capaian penemuan suspek TBC untuk periode Januari-Juni 2024 hanya mencapai 54,27%. “Sebanyak 80% puskesmas di Banyuwangi belum mencapai target penemuan suspek TBC yang ditetapkan,” kata Ayik.
Selain itu, tingkat keberhasilan pengobatan (Success Rate) baru mencapai 87%, masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Success Rate ini menjadi indikator utama dalam Program Pengendalian dan Pencegahan TBC.

Salah satu kendala utama adalah munculnya masalah TB Sensitif Obat (TB SO) dan TB Resisten Obat (TB RO), yang termasuk dalam kategori Multi-Drug Resistant Tuberculosis (MDR-TB). “Bakteri TBC mengalami dormant (tidur), sehingga penderita merasa tubuhnya sudah sehat dan menghentikan pengobatan. Jika imunitas tubuh penderita menurun, bakteri ini akan kembali aktif dan menyebabkan penularan,” jelas Ayik.
Pengobatan TB SO membutuhkan waktu 6–12 bulan, sementara TB RO memerlukan waktu lebih lama, yaitu 6–24 bulan.
Puskesmas berperan penting dalam melibatkan kader dan relawan TBC melalui pelatihan investigasi kontak. “Setiap kelurahan atau desa harus memiliki minimal dua kader TBC yang dilatih untuk. membentuk komunitas peduli TBC guna mengurangi stigma sosial dan memberdayakan penderita agar tetap sehat dan produktif.” katanya. Selain itu, Ayik berharap pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk memberikan penghargaan kepada relawan dan kader TBC yang berhasil mengirimkan spesimen ke puskesmas.
Komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) TBC juga perlu disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat. “Peran keluarga sangat penting sebagai Pengawas Menelan Obat (PMO) untuk memastikan pasien mengonsumsi obat sesuai dosis dan jadwal yang ditentukan,” ujar Ayik. Gerakan Temukan, Obati Sampai Sembuh TBC harus terus digalakkan untuk meningkatkan deteksi dini dan memastikan pengobatan yang tepat.
Berita dalam artikel ini merupakan penerapan nilai-nilai SDGs poin ke-3 Good Health and Well-Being
Penulis: Zahwa Yasmina Fajri
Editor: Avicena C. Nisa
