KABAR FIKKIA – Kesehatan lingkungan menjadi pendukung utama proses belajar di wilayah sekolah. Siswa dapat menimba ilmu dengan aman dan nyaman. Standar kesehatan lingkungan sekolah telah tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1429/MENKES/SK/XII/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah. Memastikan terlaksananya permenkes tersebut, empat mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat FIKKIA UNAIR melakukan pengecekan di MA Negeri 1 Banyuwangi pada Kamis (08/05/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi mata kuliah Analisis Kesehatan Lingkungan dengan tujuan mengkaji secara langsung kondisi fisik sekolah berdasarkan indikator kesehatan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.
Regulasi tersebut menjadi dasar penting dalam menetapkan standar kualitas lingkungan sekolah yang sehat, meliputi aspek lokasi, konstruksi bangunan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, dan sarana pendukung lainnya. Penerapan indikator tidak hanya menjamin keamanan fisik dan kenyamanan siswa, tetapi juga berkontribusi dalam mencegah risiko penyakit, dan menciptakan suasana belajar yang kondusif. Pengamatan yang dilakukan di MAN 1 Banyuwangi meliputi konstruksi bangunan, ruang kelas, kualitas udara, ventilasi, sanitasi, hingga sarana olahraga dan ibadah
Hasil Penilaian Layak Sehat
Berdasarkan hasil observasi, MAN 1 Banyuwangi telah memenuhi sejumlah indikator kualitas lingkungan sekolah. Sekolah memiliki lokasi yang aman dari bencana, ruang kelas dengan ventilasi dan pencahayaan yang memadai, serta toilet yang terpisah untuk siswa laki-laki dan perempuan. Selain itu, ketersediaan air bersih dan tempat cuci tangan juga menjadi nilai tambah. Namun, beberapa aspek masih perlu ditingkatkan seperti optimalisasi pencahayaan di ruang UKS. Skor total dari hasil penilaian menunjukkan bahwa sebagian besar area sekolah tergolong dalam kategori layak sehat, dengan beberapa catatan yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.
Lebih rinci, ruang kelas di MAN 1 Banyuwangi memiliki kepadatan yang sesuai, langit-langit dengan tinggi memadai, serta kebersihan lantai dan dinding yang cukup baik. Ruang guru dan ruang bimbingan konseling juga dinilai memenuhi sebagian besar standar kesehatan lingkungan, meskipun ditemukan beberapa kelembapan pada permukaan dinding. Sementara itu, ruang laboratorium dan ruang UKS masih memerlukan peningkatan pada aspek pencahayaan. Dari aspek sanitasi, sumber air bersih terpantau aman dan tidak terkontaminasi.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari pihak sekolah. Wakil Kepala MAN 1 Banyuwangi Bidang Sarana dan Prasarana, Bapak Nanang Kosim Zainul Arifin, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasinya atas kontribusi mahasiswa UNAIR.
“Kami menyambut baik niat dan langkah mahasiswa FIKKIA UNAIR dalam melakukan analisis ini. Hasil analisis tersebut sangat bermanfaat bagi kami, karena bisa menjadi dasar dalam menetapkan prioritas intervensi yang paling mendesak dan mengalokasikan sumber daya secara efektif untuk perbaikan lingkungan sekolah,” ujarnya.
Diharapkan, hasil survei dapat mendorong perbaikan lingkungan sekolah yang berkelanjutan. Menciptakan suasana belajar yang lebih sehat dan produktif, serta menjadi referensi penting bagi pengembangan kebijakan sekolah berbasis kesehatan lingkungan.
Kegiatan dalam artikel ini merupakan penerapan nilai-nilai SDGs poin ke-3 Good Health and Well-Being
Penulis: Uni Eska Mahmudi
Editor: Avicena C. Nisa
