KABAR FIKKIA – Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga (UNAIR) Banyuwangi menggelar pemilihan ketua departemen, rapat koordinasi, dan rapat pleno. Kegiatan berlangsung pada Kamis (25/9/2025) yang menjadi bagian strategis mengoptimalkan seluruh unsur dalam fakultas. Pemilihan ketua departemen berlangsung secara hybrid. Sedangkan rapat pleno bertempat di Aula Kampus Mojo.
Tetapkan Ketua Departemen
Dalam rapat pemilihan ketua departemen menetapkan Faisal Fikri, drh., M.Vet dari Program Studi Kedokteran Hewan sebagai ketua departemen Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam yang baru. Dosen Kedokteran Dasar Veteriner tersebut menggantikan Prayogo, S.Pi., M.P. yang telah diangkat menjadi wakil dekan 2 FIKKIA UNAIR. Hasil tersebut merupakan kesepakatan dan mempertimbangkan dari masing-masing program studi lain telah memiliki perwakilan dalam jajaran wakil dekan. Yaitu Wakil Dekan I dari Prodi Kedokteran, Wakil Dekan II dari Prodi Akuakultur, dan Wakil Dekan III dari Prodi Kesehatan Masyarakat.
Penetapan Struktural Program Studi
Rapat koordinasi dan pleno membahas penetapan usulan struktural program studi berupa KPS, SPS, dan GPM. Diperlukan pembentukan unit-unit pendukung fakultas, serta prioritas pengembangan FIKKIA ke depan. Beberapa di antaranya meliputi penguatan fungsi laboratorium, pengembangan kurikulum berbasis magang, peningkatan kerjasama riset, serta percepatan internasionalisasi.
Penetapan Struktur Program Studi S1 Kedokteran yaitu Muhammad Nazmuddin, dr, MSc (KPS), dr. Rizki Amalia, Sp., JP. (SPS), dan dr. Linda (GPM). Untuk Program Studi Profesi Kedokteran yaitu dr. Citra (KPS), dr. Noviyanti Eka Wardani, Sp.S. (SPS), dan dr. Danang Dwi Atmojo, Sp.An (GPM). Penetapan usulan struktural Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat berupa Jayanti Dian Eka Sari, S.KM., M.Kes.(KPS), Septa Indra Puspikawati, S.K.M., M.PH. (SPS), dan Diansanto Prayoga, S.KM., M.Kes.(GPM). Penetapan usulan struktural Program Studi S1 Akuakultur yaitu Darmawan Setia Budi, S.Pi., M.Si. (KPS), Arif Habib Fasya, S.Pi., M.P. (SPS), dan Maria Agustina Pardede, S.Pi., M.Si. (GPM). Penetapan struktural Program Studi S1 Kedokteran Hewan yaitu Bodhi Agustono, drh., M.Si. (KPS), Igo Syaiful Ihsan, drh., M.Si. (SPS), dan Prima Ayu Wibawati, drh., M.Si. (GPM). Penetapan usulan Struktural Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan yaitu Ratih Novita Praja, drh., M.Si. (KPS), Amung Logam Saputro, drh., M.Si. (SPS), dan Nur Rusdiana, drh., M.Si. (GPM). Penanggungjawab yang tengah dan akan melanjutkan studi juga telah dipertimbangkan untuk mendapatkan pengganti.
Penetapan Struktur Organisasi Tata Kelola FIKKIA
Bagian Tata Usaha membawahi urusan Akademik, Kemahasiswaan, SDM dan keuangan, dan juga Sarana Prasarana. Terdapat penambahan Unit FIKKIA meliputi Unit penelitian, Inovasi, dan Hilirisasi, Unit Kemitraan Nasional dan Internasional, Unit Ikatan Alumni Mahasiswa dan Tracer Studi, Unit Satuan Usaha Akademik (Koordinator Faisal Fikri, drh., M.Vet.), Unit Sistem Informasi dan Perpustakaan (Koordinator Nur Rahman) Unit Komunikasi dan Informasi Publik (Koordinator Taufan Syahrizal), Unit Laboratorium Terpadu (Koordinator Sri Danar Dana), Unit Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran, Unit Komisi Etik Penelitian Kesehatan, dan Unit Protokoler dan Event Organizer (Koordinator Bintang Gumilang). Pengembangan entrepreneurship faculty juga berlanjut dengan usulan usaha akademik dengan penyelenggaraan ruang guna usaha Klinik Hewan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Laboratorium AVA, ruang podcast, Pengembangan wirausaha mahasiswa, dan pemanfaatan laboratorium yang sudah terverifikasi. Seluruh ketua unit dan program studi juga didorong mengadakan pertemuan seminggu sekali dengan durasi 30 menit membahas laporan yang sudah dilakukan dan rencana yang akan datang. Hasil dan notulensinya dilaporkan di sekretariat dekanat. Rapat pleno ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan arah tata kelola FIKKIA UNAIR menuju pengembangan fakultas yang lebih inovatif, adaptif, dan berdaya saing global.
Penulis: Azhar Burhanuddin
Editor: Avicena C. Nisa
