KABAR FIKKIA – Mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga (UNAIR) melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya rokok dan advokasi komitmen Sekolah Bebas Asap Rokok di SMP Negeri 3 Kalipuro pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai dampak buruk rokok bagi kesehatan, serta menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari asap rokok. 165 siswa dari kela 7, 8, dan 9 serta guru dan tenaga kependidikan antusias mengikuti sosialisasi yang diberikan mahasiswa.
Dalam penyampaian materi, mahasiswa menjelaskan kandungan berbahaya dalam rokok. Kandungan nikotin menyebabkan adiksi hingga tar yang bersifat karsinogenik, risiko penyakit yang ditimbulkan, serta dampak berbahaya khususnya bagi anak dan remaja. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran sekolah sebagai kawasan tanpa rokok dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik kepada Tenaga Pendidik SMPN 3 Kalipuro.

Ralisasi Kawasan Tanpa Rokok
Sebagai bentuk komitmen bersama, program ini ditutup dengan peneguhan komitmen Sekolah Bebas Asap Rokok oleh pihak sekolah pada Jumat (30/01/2026). Dalam MoU, disebutkan bahwa pihak SMPN 3 Kalipuro wajib membuat SK KTR dan tanda-tanda/ palang KTR di sekolah, disertai dengan denda pelanggaran senilai yang disepakati oleh sekolah. Hal ini bertujuan untuk menjaga lingkungan SMPN 3 Kalipuro dari aktivitas merokok.
Pihak sekolah mengapresiasi kontribusi mahasiswa FIKKIA UNAIR dalam mendukung program promotif dan preventif kesehatan di lingkungan pendidikan. Kepala SMPN 3 Kalipuro Dwi Hindarti Lasmisari, S. Pd berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam membentuk perilaku hidup bersih dan sehat di kalangan siswa.
“Kami berterimakasih kepada mahasiswa PKL FIKKIA UNAIR, kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini kepada murid-murid agar menjauhi rokok dan berani menjadi pelopor hidup sehat di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Dwi.
Melalui penandatanganan kerjasama Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini, mahasiswa Kesehatan Masyarakat FIKKIA UNAIR dan SMPN 3 Kalipuro berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya melalui edukasi kesehatan di lingkungan sekolah.
Ketua Tim PKL 3, Jonathan Rameldo berharap melalui kegiatan ini, SMPN 3 Kalipuro dapat menjadi role model bagi sekolah lain di wilayah Kalipuro dalam hal konsistensi penerapan sekolah bebas asap rokok. Langkah ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin ketiga yang dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika.
Penulis: Dewi Roso Wulan
Editor: Avicena C. Nisa
