KABAR FIKKIA – Padamnya api tidak selalu menandai berakhirnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bagi satwa liar. Justru setelah kebakaran, satwa menghadapi persoalan baru akibat hilangnya habitat dan sumber daya. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan satwa bertahan hidup dalam jangka panjang.

Dokter hewan satwa liar, drh. Yumni, menjelaskan bahwa pemulihan habitat membutuhkan waktu. Sementara itu, satwa harus segera mencari pakan, air, dan tempat berlindung setelah kebakaran. Menurut pengajar PPDH FIKKIA tersebut, pengalaman menangani satwa liar menunjukkan bahwa dampak bencana tidak berhenti ketika kondisi api terkendali. Tekanan justru dapat berlanjut melalui perubahan habitat dan keterbatasan sumber daya.
Sumber Pakan dan Air Menghilang
Kebakaran dapat menghilangkan vegetasi yang menjadi sumber pakan berbagai jenis satwa. Abu dan material sisa pembakaran juga berpotensi mencemari sumber air di sekitar habitat. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kelaparan, dehidrasi, dan malnutrisi. Satwa kemudian terdorong meninggalkan habitat untuk mencari sumber daya yang masih tersedia.
Perpindahan tersebut membuat satwa memasuki wilayah yang sebelumnya tidak menjadi habitatnya. Akibatnya, risiko perburuan, jerat, kecelakaan, dan konflik dengan manusia dapat meningkat.
“Dampak karhutla tidak berhenti ketika api padam. Hilangnya vegetasi dan sumber air dapat memperpanjang tekanan terhadap satwa,” jelas drh. Yumni.
Risiko Konflik dengan Manusia Meningkat
Hilangnya habitat juga dapat menyebabkan carrying capacity collapse atau penurunan daya dukung lingkungan. Satwa yang bertahan kemudian harus berbagi ruang yang semakin terbatas. Kondisi tersebut dapat meningkatkan kompetisi antarsatwa untuk memperoleh pakan dan tempat berlindung. Pada saat yang sama, sebagian satwa dapat bergerak mendekati permukiman manusia.
Interaksi tersebut berpotensi memunculkan konflik satwa dan manusia. Satwa juga menghadapi risiko ditangkap, disakiti, atau diburu ketika memasuki kawasan permukiman. Masyarakat yang menemukan satwa liar setelah kebakaran perlu menghindari tindakan penanganan secara mandiri. Lokasi dan kondisi satwa dapat dilaporkan kepada BKSDA atau lembaga penyelamatan satwa.
Memperkuat Kesiapsiagaan Pascakebakaran
Menurut drh. Yumni, penanganan pascakebakaran membutuhkan sistem yang terencana. Pemantauan habitat perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi pakan, air, dan jalur pergerakan satwa. Restorasi habitat juga perlu menjadi bagian dari pemulihan kawasan terdampak. Perlindungan koridor satwa dapat membantu menyediakan jalur pergerakan ketika habitat utama belum pulih.
Kesiapsiagaan medis satwa juga perlu diperkuat di kawasan rawan karhutla. Salah satunya melalui pembentukan unit tanggap darurat medis satwa yang dapat merespons kondisi lapangan. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dokter hewan, pengelola kawasan, pemerintah, peneliti, komunitas, dan masyarakat. Pendekatan lintas sektor dapat mempercepat respons sekaligus mengurangi risiko terhadap satwa.
Baca juga: Ancaman Karhutla terhadap Habitat dan Kesehatan Satwa Liar
Bagi drh. Yumni, perlindungan satwa setelah kebakaran merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem. Kelangsungan hidup satwa sangat bergantung pada kemampuan manusia memulihkan habitat dan mengurangi tekanan setelah bencana.
“Ketika habitat satwa liar hancur, keseimbangan ekosistem ikut terganggu. Dampaknya dapat kembali kepada kesehatan manusia,” pungkas drh. Yumni.
Penulis: Putri Ajeng Aprisa Simorangkir
Editor: Avicena C. Nisa