FIKKIA UNAIR

EnglishIndonesian

Bedah Manuskrip dan Strategi Perlindungan HKI Tri Dharma FIKKIA bersama LIPJPHKI

KABAR FIKKIA – Rangkaian kegiatan pendampingan publikasi dan perlindingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh FIKKIA dan LIPJPHKI telah mencapai puncaknya. Pada sesi praktik langsung Kamis (4/12/2025) mahasiswa dan dosen berkesempatan mempresentasikan artikel dan rencana produk yang akan diajukan HKI. Setelah menerima materi teoritis, para dosen dan mahasiswa FIKKIA diajak menyelami sesi teknis yang dipandu langsung oleh Koordinator Bidang HKI LPJPHKI UNAIR, Indria Wahyuni, S.H., LL.M., Ph.D.

​Sesi  yang digelar di Aula Kampus Mojo ini, dirancang dengan format bimbingan intensif. Suasana ruangan tampak sibuk namun produktif. Para peserta membuka laptop dengan draf artikel dan dokumen paten yang siap dibedah. Indria tidak sekadar memberikan ceramah, melainkan berkeliling dan melakukan review mendalam terhadap karya para peserta satu per satu.

Mengapa Aset Intelektual Butuh Perlindungan Hukum?

​Salah satu poin krusial yang ditekankan Indria adalah strategi pelindungan aset intelektual. Pakar hukum Fakultas Hukum UNAIR itu memberikan pencerahan mengenai dilema yang sering dihadapi peneliti: Publish or Patent? (Publikasi atau Paten). Menurutnya peneliti dosen seringkali terlalu bersemangat mempublikasikan hasil risetnya ke jurnal atau seminar internasional. Padahal, jika produk inovasi tersebut memiliki nilai ekonomi dan belum didaftarkan patennya, maka setelah terpublikasi, unsur ‘kebaruan’-nya gugur.

“Otomatis, produk itu tidak bisa lagi dipatenkan karena sudah menjadi public domain.” papar Indria mengingatkan.

Oleh karena itu, ia menyarankan strategi pendaftaran paten sederhana atau paten biasa terlebih dahulu sebelum naskah jurnal di-submit.

​“Kita mereview jurnal bersama-sama hari ini. Secara struktural, apakah flow penulisannya sudah benar? Apakah metodologinya dijelaskan dengan transparan sehingga bisa direplikasi peneliti lain? Syarat agar jurnal bisa ter-publish di web jurnal internasional bereputasi itu ketat. Mereka butuh kejelasan, bukan kalimat yang berputar-putar,” ujarnya sembari mengoreksi salah satu draf artikel peserta.

​Selain konten, Indria juga memastikan kelengkapan administratif. Ia membimbing peserta memeriksa hal-hal teknis seperti surat pernyataan bebas konflik kepentingan (conflict of interest), format tabel dan gambar yang sesuai standar resolusi tinggi, hingga penggunaan reference manager seperti Mendeley atau EndNote agar sitasi rapi.

​Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Melalui pendampingan “jemput bola” seperti ini, diharapkan target luaran riset FIKKIA tahun 2025, baik dalam bentuk jurnal internasional maupun sertifikat HKI, dapat meningkat drastis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan universitas.

Penulis: Ibnu Sadidan Fil Iman

Editor: Avicena C. Nisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *