Momentum aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mengundang berbagai kisah untuk didiskusikan bersama. Mulai dari isu dalam pasal yang terkandung dalam Undang-Undang Cipta Kerja itu sendiri hingga aksi teatrikal yang menggunakan tikus. Dalam aksi tersebut, aktor kenamaan Indonesia, Jefri Nichol bersama mahasiswa turut melakukan teatrikal aksi pelemparan bangkai tikus ke dalam lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tak hanya melempar bangkai tikus, namun aksi demonstrasi tersebut juga diwarnai aksi pelepasliaran tikus hidup. Hewan pengerat tersebut dilepaskan melewati pagar utama dan berlarian ke segala penjuru arah lingkungan DPR RI. Mungkin saja hal tersebut diibaratkan dengan penatnya lingkungan itu yang penuh dengan tikus-tikus berdasi yang berkeliaran. Tentu hal tersebut menjadi sorotan di berbagai media dan beberapa halaman layanan sosial media. Tapi, apakah aksi tersebut layak untuk dilakukan dan berpotensi menjadi permasalahan di waktu yang akan datang?
Tentu saja hal tersebut dapat terjadi apabila kita menimbang prinsip animal welfare dan faktor lingkungan yang ada. Secara harfiah, tikus sebagai dipersonifikasikan sebagai hewan hama yang cerdik, rakus, suka mencuri dengan populasi koloni sangat banyak. Hal tersebut merupakan bentuk sarkasme dari gambaran oknum pejabat publik yang menguntungkan dirinya sendiri. Tentunya itu menjadi hal yang layak untuk dibasmi dari lingkungan pemerintahan. Namun, penggunaan tikus dalam bentuk fisik secara nyata dalam perlambangan aksi penolakan menjadi sebuah problematika bagi penegakan animal welfare.
Pandangan dalam Kode Etik Penggunaan Hewan
Animal Welfare atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan kesejahteraan hewan merupakan hak bagi hewan untuk mendapatkan hidup layak. Jika ditinjau dalam etika penggunaan hewan atas dasar uji coba, hewan dipastikan akan diperhatikan dengan langkah 3R (Replacement, Reduction, Refinement) dan 5F (Freedom atau bebas dari rasa lapar dan haus, rasa ketidaknyamanan, luka dan rasa sakit, bisa mengekspresikan perilaku normal serta terbebas dari rasa tidak nyaman dan stress). Secara etika perlakuan penelitian saja sudah diatur dengan sangat ketat untuk meminimalisir perubahan negatif dari sisi kehidupan hewan. Sehingga penggunaan hewan sebagai sarana teatrikal juga tentunya harus dapat dikurangi apabila tidak mempertimbangkan kesejahteraannya. Walaupun lebih dikenal sebagai hama, tikus seringkali digunakan sebagai hewan coba dalam berbagai penelitian yang bermanfaat dan bernilai strategis pada kesehatan manusia serta veteriner. Lantas apakah tikus harus diperlakukan secara tragis dalam kehidupan maupun pasca kematiannya?
Walaupun sudah menjadi jasad, pelemparan bangkai tikus akan mengurangi penghargaan makhluk tersebut sebagai hewan yang pernah mengarungi kehidupan. Secara fisik jasad akan mengalami perubahan bentuk fisiologis yang dialami akibat benturan ke atas permukaan tanah. Padahal dalam upaya pengendalian hama pada kehidupan nyata juga mengacu pada peminimalisiran rasa sakit menuju masa kematiannya. Disisi lain pelepasliaran tikus sebagai hewan hama pada lingkungan yang dekat manusia menjadi sebuah problematika. Memang hewan memiliki hak untuk mendapatkan kebebasan hidup yang layak. Namun kebebasan hidup ditempat yang bukan semestinya akan menyebabkan permasalahan lingkungan yang sangat berdampak bagi kerugian ekonomi dan kesehatan. Penentu habitat harus dipilih dengan mempertimbangkan faktor bersinggungan dengan aktivitas manusia secara langsung. Agar tidak terjadi konflik dan dampak negatif yang dihasilkan dari interaksi yang tidak diinginkan.
Vektor Penyebaran Penyakit
Tikus merupakan hewan pengerat yang erat kaitannya sebagai vektor penyebar berbagai penyakit. Banyak dari jenis penyakit yang dibawa tersebut merupakan penyakit zoonosis yang dapat menyebar dari hewan ke manusia maupun manusia ke manusia. Beberapa penyakit yang dibawa oleh tikus diantaranya adalah Leptospirosis, Weil, Rat Bit Fever (Demam Gigitan Virus), hingga Hantavirus.
Potensi tersebut akan menjadi biang permasalahan kesehatan yang harus dihindari untuk mencegah terjadinya outbreak infeksi penyakit secara luas. Karena bukan hanya sistem kesehatan di Indonesia yang belum memadai dalam menampung setiap kejadian luar biasa (KLB) penyakit. Namun juga sifat penyebaran infeksi zoonosis yang relatif sulit dikendalikan dan cepat menyebar antar individunya. Selain itu, tentu biaya dalam pengobatan dan pengendalian infeksi pasca outbreak akan menghabiskan biaya yang cukup besar.
Pelepasan Tikus Secara Liar Berpotensi Membuat Lingkungan Rusak
Sebagai hewan Ordo Rodentia, tikus akan menggigit dengan gigi pengeratnya setiap barang yang mereka temui. Sehingga barang-barang tersebut akan mengalami disfungsi dari kerusakan akibat rongga gigitan yang dihasilkan. Selain itu, apabila terdapat ruangan pada barang-barang tersebut yang cukup nyaman bagi kehidupan tikus dapat dijadikan sebagai rumah bagi mereka.
Dengan sifatnya yang berkoloni dan cepat bereproduksi, apabila tikus tersebut dapat survive di masa awal adaptasi lingkungan. Maka tikus dapat menghasilkan populasi yang sangat banyak. Dapat terjadi perubahan besar pada rantai makanan yang akan mengundang masuknya hewan melata. Seperti ular phyton yang dapat tumbuh hingga panjang beberapa meter hingga ular berbisa tinggi layaknya kobra untuk menetap pada lingkungan tersebut. Hal tersebut sebagai akibat probabilitas dari naiknya populasi mangsa sebagai makanan utama mereka yang ada. Para predator tersebut bisa jadi akan membuat sarang di berbagai celah yang tak terjamah manusia. Tentu saja, potensi konflik manusia dan para predator akan menjadi dampak sekunder yang dapat terjadi.
Kurangi Penggunaan Hewan Nyata Dalam Teatrikal Politis
Mahasiswa sebagai akademisi tak hanya harus memperhatikan setiap kajian isunya, namun juga urgensitas dari setiap bentuk aksi yang dilakukan. Jangan sampai aksi yang dilakukan akan berdampak negatif bagi bidang lainnya. Sebisa mungkin kedepan aksi teatrikal yang ditunjukkan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dapat dilakukan lebih bijak lagi. Penggunaan hewan dalam setiap aksi politis dapat lebih diminimalisir dengan tetap menghargai hak kesejahteraan mereka, baik dalam bentuk hidup maupun sudah tidak bernyawa.
Bentuk protes itu dapat diubah dengan menggunakan penggambaran digital maupun dua dimensi dalam bidang datar. Selain itu, aksi drama teatrikal dapat menjadi opsi menarik yang dilakukan daripada melakukan pelemparan bangkai hewan. Selain itu yang harus diperhatikan kembali adalah pelepasliaran hewan hama pada lingkungan yang bukan sebagaimana mestinya. Terdapat potensi hewan tersebut mengalami kematian akibat habitat yang tidak sesuai, kekurangan pasokan makanan, hingga perselisihan dengan aktivitas manusia di sekitarnya.
Penulis: Azhar Burhanuddin (Mahasiswa S1 Kedokteran Hewan, SIKIA)
Editor: Acn
