KABAR FIKKIA – Zoonosis di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah sekaligus tantangan bagi praktisi veteriner dunia. Oleh karenanya, 6 Juli diperingati sebagai hari zoonosis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global dalam upaya pencegahan dan pengurangan resiko wabah. Pengajar stase satwa liar PPDH FIKKKA UNAIR, drh. Yumi Khairina Gassani, M. Si berbagi edukasi terkait bagaimana penularan penyakit zoonosis yang bersumber dari satwa liar. Saat ini, drh Yumni merupakan praktisi ahli Asosiasi Dokter Hewan Satwa Liar, Akuatik, dan Hewan Eksotik Indonesia (ASLIQEWAN).
Zoonosis dan Satwa Liar
Menurut drh. Yumni, zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya. “Manusia sejatinya diciptakan untuk hidup berdampingan dengan satwa liar di habitat alaminya. Ketika keseimbangan ini terganggu, interaksi yang tidak semestinya justru meningkatkan risiko penularan penyakit antarlintas spesies,” ungkapnya.

Dalam konteks Indonesia, drh. Yumni menegaskan bahwa seluruh jenis satwa liar berpotensi menjadi sumber zoonosis. Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 juncto UU No. 32 Tahun 2024, satwa liar mencakup semua binatang yang hidup di alam maupun yang dipelihara namun masih memiliki sifat liar. “Karena itu, tidak ada satu pun spesies satwa liar yang bisa dianggap bebas risiko,” jelasnya.
Peningkatan Risiko Zoonosis
Interaksi manusia yang berlebihan dengan satwa liar seperti perburuan, perdagangan ilegal, hingga konsumsi langsung menjadi faktor risiko utama penularan. “Permintaan pasar akan konsumsi dan kepemilikan satwa liar menyebabkan eksploitasi besar-besaran. Akibatnya, satwa mengalami stres, penurunan imunitas, dan menjadi lebih rentan terhadap penyakit. Dalam kondisi tersebut, mereka bukan hanya pembawa (carrier), tapi juga penyebar aktif zoonosis,” papar drh. Yumni.
Untuk mencegah ancaman ini, diperlukan langkah kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah. Kesadaran publik perlu dibangun bahwa keberadaan satwa liar penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem. “Langkah preventif bisa dimulai dari rumah dengan tidak memelihara satwa liar, serta dari pendidikan konservasi di sekolah. Regulasi yang sudah ada juga perlu dikawal pelaksanaannya oleh masyarakat. Peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah juga cukup mengatur regulasi satwa liar sehingga diperlukan juga pengawalan dari masyarakat dalam implementasinya.” imbuhnya.
Kesadaran Kesehatan Manusia, Satwa, dan Lingkungan
Sebagai penutup, drh. Yumni mengajak masyarakat merefleksikan pentingnya menjaga kesehatan bersama melalui pendekatan yang harmonis dengan satwa dan lingkungan. “Kesehatan semesta hanya bisa terwujud jika manusia, satwa, dan lingkungan sama-sama sehat. Hubungan kita dengan satwa liar ibarat rel kereta api—berdampingan menuju satu tujuan: kesehatan bersama,” tuturnya.
Melalui peringatan Hari Zoonosis ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa menjaga jarak yang sehat dengan satwa liar, menghentikan konsumsi maupun pemeliharaan ilegal, serta mendukung upaya konservasi merupakan kunci untuk mencegah wabah zoonosis di masa depan.
Penulis: Ibnu Sadidan Fil Iman
Editor: Avicena C. Nisa

(2) Comments