FIKKIA UNAIR

EnglishIndonesian

KAMPS1 2022 : Tingkatkan Pengetahuan Mengenai NIB Bagi Para Pelaku UMKM di Kecamatan Genteng

BERITA SIKIA – Mahasiswa dituntut bisa aktif bersosialisasi dan berkontribusi secara nyata melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Airlangga di Banyuwangi melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan nama kegiatan “Kampoeng AKS1” pada Jumat (4/11/2022) di Kantor Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Pengabdian Masyarakat dari Himpunan Mahasiswa Akuntansi dilaksanakan melalui seminar dengan tema mengenai Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan NIB. Pendampingan tersebut ditujukan kepada para UMKM yang berada di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Dipilihnya kecamatan Genteng karena kecamatan tersebut memiliki dua desa yaitu Desa Genteng Kulon dan Genteng Wetan yang masuk dalam peringkat lima besar kategori status Indeks Desa Membangun (IDM) Mandiri Nasional dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2022. Desa yang berstatus IDM memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakatnya, dengan ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi (lingkungan) secara berkelanjutan.

Sosialisasi dihadiri oleh 33 pelaku UMKM kelompok maupun perseorangan yang mayoritas berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima.

Materi disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi yang mengulas pentingnya NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi para pelaku UMKM. Tujuan kepemilikan NIB sebagai identitas pelaku usaha sekaligus meningkatkan branding karena menjadi tanda legalitas pendirian badan usaha. Adanya NIB mempermudah pengusaha dalam memperoleh perizinan mengembangkan bisnisnya.  

Foto: Panitia Kampoeng AKS1 2022

Setelah memiliki NIB ini, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha masing-masing. Beliau menambahkan bahwa NIB wajib dimiliki oleh para pelaku usaha dengan berbagai tujuan, salah satunya yaitu sebagai identitas pelaku usaha serta bukti pengesahan dari pemerintah sehingga bisa menaikkan branding.

Adapun cara memperoleh NIB sangat mudah, pelaku UMKM dapat mendaftar secara online di website  www.oss.go.id, menyiapkan data diri dan mengisi data terkait usaha yang sedang dijalankan. Bagi pelaku usaha kelompok (non-perseorangan) agar menyiapkan nomor pengesahan akta pendirian dan dasar hukum pembentukan perusahaan. OSS akan menerbitkan NIB setelah data terisi lengkap.

“Dengan adanya kegiatan Kampoeng Aks1 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat serta pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya NIB bagi pelaku UMKM khususnya di Kecamatan Genteng” ucap Tarisa Mita Andani selaku ketua pelaksana dari kegiatan Kampoeng Aks1 2022.

Penulis: Islah Istiqomah
Editor: Acn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *