FIKKIA UNAIR

EnglishIndonesian

Kuliah Tamu PB PDHI Sosialisasikan Etika dan Profesionalisme untuk Keselamatan Pasien Hewan pada Mahasiswa FIKKIA

KABAR FIKKIA – Kedokteran Hewan Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga terus berupaya meningkatkan profesionalisme dokter hewan. Etika profesionalitas penting diketahui oleh mahasiswa sebagai upaya perlindungan hukum atas tidakan kesehatan yang dilakukan. Membahas lebih lanjut tentang etika profesi, Ketua Umum PDHI Dr. drh. Muhammad Munawaroh, MM menjelaskan pada kuliah umum PPDH pada Selasa (11/03/2025) di Aula FIKKIA Kampus Mojo. Kuliah tamu dihadiri oleh 170 peserta mahasiswa S1, dokter hewan, dosen, dan mahasiswa PPDH. Acara bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa dan praktisi mengenai profesi, legislasi, dan etika veteriner.

Dr. drh. Muhammad Munawaroh, MM (tengah) bersama seluruh peserta kuliah tamu. Foto: Istimewa

Prof. Dr. dr. Soetojo, Sp. U(K), Dekan FIKKIA, menyatakan pentingnya pembekalan hukum bagi dokter hewan sebelum dilantik. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar mahasiswa memahami aspek hukum dan etika profesi dengan baik. Sehingga FIKKIA dapat melahirkan dokter hewan berkualitas yang profesional dan berkomitmen pada etika serta legislasi veteriner.

Kode Etik sebagai Pagar Profesionalisme

Dipandu Amung Logam Saputro, drh., M.Si. kuliah tamu berlangsung aktif antara peserta dan pembicara.

drh. Munawaroh, menekankan pentingnya etika dan legislasi dalam praktik kedokteran hewan. Kode etik bertujuan melindungi dokter hewan dari tuntutan hukum dan memastikan profesionalisme. Beliau menyoroti bahwa praktik kedokteran hewan harus sesuai dengan kode etik profesi. Kode etik berfungsi sebagai “pagar” yang melindungi dokter hewan dalam menjalankan tugas. Terutama karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dan terikat pada negara hukum. Kode etik PDHI telah diperbarui pada Kongres XVIII tahun 2022 di Makassar.

“Indonesia membutuhkan lebih banyak dokter hewan, mengingat saat ini hanya ada 15.000 dokter hewan, padahal kebutuhan mencapai 30.000. PDHI memiliki 32 sektor di mana dokter hewan dapat berkontribusi.”tutur alumni S3 UNAIR tersebut.

Mantan ketua PDHI Jawa Barat itu melihat pentingnya kesadaran hukum bagi dokter hewan. Banyak dokter hewan menghadapi tuntutan hukum dari pemilik hewan, yang seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman, ketidakpedulian, atau pelanggaran hukum. Gugatan sering diajukan karena hewan tidak sembuh pasca-terapi atau operasi, kesalahan diagnosa, atau kurangnya ilmu. Hubungan VCPR (Veterinary Client Patient Relationship), SOP medik, izin praktik, informed consent, dan rekam medik juga penting dalam praktik.

PDHI siap melakukan advokasi kepada anggotanya yang menghadapi tuntutan hukum. Pelanggaran diklasifikasikan menjadi pelanggaran etika dan pelanggaran hukum. Pelanggaran etika ditangani oleh KECP dan KKPP, dengan sanksi administratif hingga pencabutan keanggotaan PDHI. Sementara pelanggaran hukum akan berurusan dengan UU yang mengatur pelayanan kesehatan dan KUHP, dengan sanksi penjara atau ganti rugi.

Dengan penekanan pada etika profesi dan kesadaran hukum, diharapkan dokter hewan di Indonesia dapat menjalankan praktik dengan aman dan profesional. Kuliah tamu ini menjadi bekal penting bagi calon dokter hewan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja, memastikan pelayanan yang berkualitas, serta berkontribusi positif bagi kesehatan hewan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus terlindungi dari risiko hukum yang mungkin timbul.

Penulis: Putri Ajeng Aprisa Simorangkir

Editor: Avicena C. Nisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *