FIKKIA UNAIR

EnglishIndonesian

Mengenal Lingkar Sehat : Hasil Penelitian Hingga Jadi Rancangan Peraturan Bupati

KABAR FIKKIA – Layanan pendidikan tinggi negeri memegang peran penting sebagai bagian kontribusi peningkatan kesehatan masyarakat. Di Banyuwangi, Rancangan Peraturan Bupati (RAPERBUP) tentang Lingkar Sehat merupakan hasil pengembangan penelitian yang bermuara pada rancangan peraturan. Hal tersebut mengatur perdagangan sehat hingga radius 500 meter dari luar pagar terluar Satuan Pendidikan. Tak disangka sosok civitas akademika Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga (UNAIR) Banyuwangi menjadi inisiator. Beliau merupakan Susy Katikana Sebayang, SP., Msc.,PhD yang merupakan dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat FIKKIA. 

Mengenal Lingkar Sehat

Ancaman kesehatan anak usia sekolah terjadi akibat penggunaan rokok dan konsumsi makanan tak sehat. Ancaman hipertensi, obesitas, dan diabetes pada masa mendatang mengharuskan siswa mengerti pola konsumsi jajan yang sehat. Lingkar Sehat Banyuwangi akan melatih siswa mengenali warung sehat, memilih, dan mengawasi produk sehat. Pedagang juga dilatih untuk berdagang sehat yang menguntungkan

Jalan panjang hasil riset Lingkar Sehat Banyuwangi disampaikan kepada pemangku kepentingan. Mulai dari satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan.  Berdasarkan hasil tersebut, Raperbup disusun bersama antara peneliti, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Kementerian Agama, Bappeda dan Bagian Hukum.

Proses Penyusunan

Penyusunan tersebut dilakukan dalam tiga kali Workshop dan beberapa konsultasi terpisah.  Proses penyusunan tersebut juga dibantu oleh narasumber yang ahli pada bidang kebijakan pengendalian rokok dari Jakarta dan dibantu oleh Dr. Lanny Ramli dari Fakultas Hukum UNAIR. Dukungan S1 Kesehatan Masyarakat FIKKIA memberikan diberikan untuk penelitian dan acara-acara workshop RAPERBUP mulai dari tenaga, ruangan, fasilitas.

Mahasiswa juga ikut serta menyusun materi pelatihan sekaligus sebagai pelatih siswa dan pedagang.  Dengan demikian proses kegiatan menambah pengalaman mahasiswa untuk terjun langsung ke masyarakat. Membawa hasil penelitian hingga tahap menghasilkan rancangan peraturan bupati merupakan pengalaman baru untuk Susy dan merupakan capaian yang membanggakan.

“Saya beruntung mendapat dana dari LPDP dan tim yang sangat suportif sehingga saya dapat secara optimal melaksanakan penelitian dengan baik,” ungkap ketua Unit Kerjasama FIKKIA tersebut.

Proses penyusunan kebijakan Lingkar sehat dilakukan dengan metode yang sangat ideal berdasarkan bukti (evidence-based policy making). Hal tersebut juga menjadi ajang kolaborasi keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya belajar banyak dari para ahli hukum dan juga dari berbagai SKPD dan pihak yang terkait mengenai hal-hal baru terkait hukum administrasi publik dan pelaksanaan program di berbagai SKPD,” tuturnya.

Penelitian dan Raperbup ini merupakan yang pertama di Indonesia. Harapannya semoga RAPERBUP Lingkar Sehat segera bisa diajukan dan disahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi. Sehingga dapat diimplementasikan untuk kebaikan bersama menjadi inovasi baru bagi Kabupaten Banyuwangi.

Penulis: Azhar Burhanuddin

Editor: Tasya Ramadhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *