Keselamatan pasien merupakan hal paling utama dalam alur kerja memastikan kesembuhan pasien yang minim resiko dan cedera. Mengacu pada PERMENKES RI Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011, Keselamatan pasien adalah sistem asuhan yang membuat pasien lebih aman dengan asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Lantas bagaimana dalam dunia pengobatan veteriner?
Walaupun secara eksplisit tak diatur dalam sebuah peraturan khusus, keselamatan pasien veteriner secara implisit masuk kedalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No 3 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner. Dalam aturan tersebut mengatur definisi kerja dari bagian layanan kesehatan veteriner, standar minimum pelayanan kesehatan veteriner, dan fungsi kerja setiap bagian klausa veteriner di Indonesia. Peraturan tersebut memiliki tujuan yang sama dalam memastikan keselamatan pasien dari kalangan hewan. Meliputi standarisasi dalam ketepatan identifikasi pasien, peningkatan komunikasi yang efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert), kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat pasien operasi, pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan, dan pengurangan risiko pasien jatuh. Hewan tetaplah makhluk bernyawa yang dikaruniai tuhan kehidupan. Memberikan kepastian standarisasi keselamatan pasien untuk mendapatkan kehidupan dan kesehatan mereka adalah sebuah kewajiban. Terutama lewat tindakan dan penanganan yang tepat dari tenaga kesehatan veteriner.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Berbeda dengan keselamatan pasien pada kesehatan manusia yang memiliki tiga pilar penanggung jawab yaitu pasien itu sendiri, tenaga medis, dan keluarga pasien. Subjek yang paling bertanggung jawab dalam keselamatan pasien veteriner adalah praktisi veteriner (dokter hewan serta paramedik veteriner) dan klien pemilik hewan peliharaan. Dengan peranan yang berbeda, praktisi veteriner memiliki kewenangan pengobatan serta tindakan medis sesuai ketentuan dan anjuran yang berlaku kepada pasien hewan. Tanggung jawab dari setiap tindakan didasarkan pada etika profesi yang berlaku. Dalam hal ini, lembaga layanan veteriner mulai dari tingkat klinik hingga rumah sakit hewan wajib melakukan implementasi sistem keselamatan pasien veteriner yang berjenjang dalam pengawasan otoritas veteriner.
Sedangkan pemilik hewan memiliki peran tanggung jawab dalam pra dan pasca pengobatan. Sehingga pemilik dapat dikategorikan menjadi agen pencegahan infeksi hewan melalui aksi kesehatan hewan. Mereka harus rutin melakukan pengecekan kesehatan secara rutin pada hewan peliharaan, tepat perawatan harian, dan menjaga pemenuhan kesejahteraan hewan lainnya. Saat rawat jalan tiba pada pasca pengobatan, pemilik harus mengikuti anjuran dokter dalam pemberian obat maupun terapi. Menjaga keselamatan pasien adalah tanggung jawab bersama antara klien sebagai pemilik pasien dan tenaga kesehatan veteriner. Sehingga komunikasi teraupetik antara tenaga veteriner dengan klien harus dilakukan untuk menyukseskan pengobatan pasien dan meningkatkan keselamatan pasien.
Komunikasi Teraupetik Veteriner
Bentuk terpenting dalam membangun hubungan kepercayaan adalah dengan komunikasi antara praktisi veteriner kepada klien. Tak dapat dipungkiri hewan sebagai pasien utama tidak dapat mengerti tata cara yang harus dilakukan sesuai anjuran dokter hewan. Karena hewan akan berperilaku berdasarkan naluri dan insting alamiahnya. Klien merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjaga perawatan lanjutan pasca pengobatan langsung pada layanan veteriner.
Dokter hewan harus memberikan konseling lewat komunikasi teraupetik pasca pengobatan dilakukan. Klien harus mendapatkan hak pengetahuan terkait pengobatan yang telah dilakukan, efek samping. Disisi lain mereka memiliki kewajiban untuk melaksanakan anjuran dokter untuk kesembuhan pasien hewan tersebut. Tak hanya itu, komunikasi teraupetik kepada klien juga menjadi bagian penting dalam menganamnesa untuk mendapatkan diagnosa penyakit pasien. Dokter hewan akan mendalami beberapa pernyataan yang merujuk pada tingkah laku dan perilaku hewan selama dalam perawatan klien dalam beberapa waktu terakhir.
Keselamatan Pasien Veteriner Bagian Penting One Health
Antimicrobial Resistance (AMR) menjadi salah satu isu yang merebak akibat rendahnya level ketuntasan pengobatan dalam skala lokal hingga global. Dalam kesehatan hewan, level ketuntasan pengobatan ditentukan oleh klien. Kejadian AMR dapat terjadi karena klien tidak memberikan antibiotik pasca pengobatan secara teratur atau mengalami putus antibiotik selama periode pengobatan yang seharusnya. Sehingga peranan keselamatan pasien memegang peran dalam pengendalian zoonosis sebagai bagian penting One Health lewat kolaborasi klien dan tenaga kesehatan veteriner dari segi Animal Health.
Belum ada aturan yang mengikat terkait sistem keselamatan pasien veteriner di Indonesia harus menjadi perhatian khusus oleh otoritas terkait. Penjajakan aturan tersebut harus dilakukan sesegera mungkin dengan terus berkembangnya praktik veteriner di bumi nusantara. Aturan dapat dibuat lewat turunan peraturan menteri pertanian No 3 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner dalam rangka:
- Meningkatkan tingkat kesembuhan pasien dengan meminimalisasi trauma dan efek samping,
- Mengurangi kesempatan dalam melakukan tindakan malpraktek oleh oknum tak bertanggung jawab,
- Memberikan batasan standarisasi minimum untuk terus meningkatkan pelayanan veteriner,
- Memberikan pengetahuan teraupetik kepada klien terkait ketuntasan pengobatan pasien,
- Serta meningkatkan kesejahteraan hewan dalam pemenuhan animal welfare dalam mengupayakan bebas dari nyeri dan rasa sakit.
Kunci dari keselamatan pasien veteriner terletak pada sistem yang diberikan dalam memberikan pemahaman kepada klien terkait penanganan pasien dan memberikan standarisasi kepada tenaga kesehatan veteriner dalam melakukan tindakan. Oleh karena itu keselamatan pasien menjadi salah satu indikator peningkatan layanan kesehatan veteriner menuju Indonesia sehat lewat kolaborasi sektoral tersebut dalam menyukseskan One Health.
Penulis: Azhar Burhanuddin (Mahasiswa Kedokteran Hewan FIKKIA 2021)
