Sebagai upaya Universitas Airlangga dalam memenuhi peringkat Kekayaan Intelektual Nasional, Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) Universitas Airlangga melakukan pendampingan kepada civitas akademika SIKIA UNAIR yang akan mendaftarkan hasil karyanya. Adapun Jenis Karya yang dapat dicatatkan sebagai Hak Cipta antara lain Sinematografi, Rekaman suara dan/atau gambar atas suatu pertunjukan, Karya Tulis, Program Komputer, Ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu. Pendampingan oleh Tim LIPJPHKI akan berlangsung sampai Jumat 6/9/2023.
