FIKKIA UNAIR

EnglishIndonesian

Seleksi Bacapres dan Bacawapres BEM FIKKIA UNAIR, Simak Syarat dan Ketentuannya.

KABAR FIKKIA – Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) FIKKIA Universitas Airlangga (UNAIR) tahun 2024 memperkenalkan perubahan signifikan dalam proses seleksi Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Perubahan ini tertuang dalam UU PEMIRA FIKKIA 2024, yang disahkan pada September lalu setelah melalui tiga kali sidang paripurna. KPUM telah membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden hingga 3 Desember mendatang. Apa saja persyaratannya? Simak rangkumannya disini.

Syarat Calon Pres Wapres FIKKIA

Perubahan utama yang dihadirkan dalam UU PEMIRA FIKKIA 2024 adalah pengetatan prosedur pendaftaran dan persyaratan administratif. Setiap pasangan calon diwajibkan memenuhi sejumlah syarat baru yang lebih ketat. Di antaranya, calon Presiden dan Wakil Presiden BEM harus memiliki pengalaman organisasi yang dibuktikan dengan sertifikat. Selain itu, partisipasi dalam pelatihan manajerial juga menjadi salah satu syarat utama. Calon Presiden wajib memiliki sertifikat Latihan Keterampilan Manajerial Mahasiswa Tingkat Menengah (LKMM TM), sementara Wakil Presiden harus memiliki sertifikat Latihan Keterampilan Manajerial Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMM TD).

Namun, bagi calon Presiden yang belum memiliki sertifikat LKMM TM, masih diperbolehkan mencalonkan diri dengan melampirkan sertifikat LKMM TD, asalkan dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Ketua Himpunan Mahasiswa (KAHIMA) prodi masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan kapasitas calon oleh pihak internal, meskipun mereka belum mengikuti pelatihan manajerial tingkat menengah. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menunjukkan bahwa meski belum memiliki sertifikat LKMM TM, calon tersebut telah diakui memiliki kemampuan untuk memimpin BEM dari prodi mereka masing-masing.

Debat Publik Antar Paslon

Perubahan lain yang dihadirkan adalah penekanan pada debat publik sebagai sarana bagi pasangan calon untuk memaparkan visi dan misinya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa FIKKIA untuk lebih mengenal kualitas dan program kerja yang ditawarkan oleh para calon. Dengan cara ini, pemilih diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih informatif dan tepat.

Prosedur seleksi yang lebih ketat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan di BEM FIKKIA. Calon Presiden dan Wakil Presiden diharapkan memiliki kemampuan manajerial yang lebih baik dan visi yang lebih terarah. Perubahan ini juga memastikan bahwa hanya calon yang memenuhi persyaratan ketat yang dapat maju ke tahap pemilihan, sehingga diharapkan menciptakan kompetisi yang sehat dan transparan. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan PEMIRA FIKKIA 2024 dapat berjalan lebih demokratis dan berkualitas, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi mahasiswa FIKKIA.

Penulis: Cheisa Alfii Yudha Alfii

Editor: Avicena C. Nisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *