KABAR FIKKIA – Beberapa kali terdengar penolakan masyarakat atas keputusan pengadilan tentang perubahan jenis kelamin individu tertentu. Perlu dicermati terdapat kondisi yang mengharuskan seseorang mengalami penyesuaian kelamin akibat terjadi disorder of sex development (DSD) yang memiliki dasar kajian ilmiah berbasis kedokteran. Berbeda dengan disorientasi seksual yang berkaitan dengan kemauan seseorang tersebut secara pribadi. Kedua hal tersebut memang terdengar serupa dan sering disalahartikan meskipun berkaitan dengan aspek seksualitas. Padahal kedua kondisi tersebut memiliki asal-usul, karakteristik, dan pendekatan penanganan yang sangat berbeda.
Perbedaan DSD dan Disorientasi Seksual
Dosen Kedokteran UNAIR, Cennikon Pakpahan dr., Sp.And. menyebut disorientasi seksual mengacu pada kondisi psikologis seseorang merasa bingung atau tidak pasti mengenai orientasi atau identitas seksualnya. Hal itu bisa muncul faktor tekanan sosial, pengalaman pribadi, atau konflik internal yang mempengaruhi seseorang melihat diri dalam konteks seksualitas. Kondisi ini tidak bersifat medis, melainkan lebih kepada fenomena psikologis yang memerlukan dukungan dan pemahaman. Baik dari lingkungan sosial maupun profesional seperti konselor atau psikolog.
Sebaliknya, disorder of sex development (DSD) adalah istilah medis yang merujuk pada sekelompok kondisi kongenital, di mana perkembangan kromosom, gonad, atau anatomi reproduksi tidak sesuai dengan definisi tradisional laki-laki atau perempuan. Kondisi ini dapat menyebabkan perbedaan pada penampilan alat kelamin, variasi hormonal, dan struktur tubuh yang terkait dengan seks. Karena sifatnya yang medis, DSD memerlukan evaluasi dan penanganan khusus oleh tim multidisipliner, termasuk ahli endokrinologi, ahli bedah, dan psikiater untuk menentukan intervensi yang tepat guna membantu perkembangan individu secara optimal.
Penanganan Medis DSD
Dokter dari Fakultas Kedokteran itu menuturkan perbedaan mendasar terletak pada asal-usul dan pendekatan penanganannya. Disorientasi seksual lebih berkaitan dengan perasaan, identitas, dan dinamika psikologis seseorang, sehingga penanganannya umumnya melibatkan konseling dan dukungan emosional untuk membantu individu memahami dan menerima orientasi atau identitas seksualnya. Sedangkan DSD adalah kondisi yang sudah ada sejak lahir dan terkait dengan faktor biologis; oleh karena itu, penanganannya mencakup pemeriksaan medis menyeluruh, evaluasi hormonal, dan, bila diperlukan, intervensi medis atau bedah untuk menyesuaikan perkembangan fisik individu dengan kondisi kesehatan yang optimal.

Merujuk pada kejadian pengajuan kelamin yang terjadi pada salah satu masyarakat di Banyuwangi harus disikapi dengan bijak. Penelusuran dari penemuan kromosom 46,XY dalam diri seorang perempuan dapat menjadi salah satu bukti kejadian DSD yang lekat dalam masyarakat. Memahami perbedaan ini penting agar individu yang mengalami salah satu kondisi tersebut mendapatkan dukungan yang sesuai, baik dari segi psikologis maupun medis. Dengan pendekatan yang tepat, baik mereka yang mengalami disorientasi seksual maupun DSD dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan secara menyeluruh. Kebijaksanaan masyarakat dalam memberikan komentar dapat menjadi jembatan yang tepat untuk menguak berbagai individu dengan DSD yang belum berani menampakkan diri.
Penulis: Azhar Burhanuddin
Editor: Avicena C. Nisa
