KABAR FIKKIA – Sesi talk show interaktif menjadi pusat perhatian agenda Hervolution 2026 yang digelar di Aula Kampus Mojo, Sabtu (25/4/2026). Menghadirkan Reyza Fitri Aninda, S.H., M.Kn., seorang praktisi hukum sekaligus Co-Founder FIRSTWALK INDONESIA, diskusi ini mengupas tuntas tema “Breaking Barriers: Perempuan dan Perannya di Era Modern – Empowered Women, Empowered Society ”. Dihadapan 150 mahasiswa yang hadir, Reyza terlebih dahulu meluruskan arti feminisme sebagai jalan perjuangan.
Meluruskan Makna Feminisme dan Inklusivitas
Pembina Ikatan Alumni Puteri Indonesia ( IAPI ) Jawa Timur itu meluruskan pandangan mengenai feminisme. Konsep feminisme lahir sebagai gerakan sosial yang bertujuan menciptakan kesetaraan hak, kesempatan, dan perlakuan antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang kehidupan. Beliau menekankan empat pilar utama yang menjadi pondasi pergerakan saat ini:
- Kesetaraan Gender: Mewujudkan hak yang sama dalam segala aspek.
- Kebebasan Menentukan Pilihan Hidup: Memberikan kedaulatan penuh bagi perempuan atas jalannya.
- Penghapusan Diskriminasi Gender: Menghilangkan hambatan berbasis gender.
- Inklusivitas: Menjamin keterlibatan perempuan secara menyeluruh.
Isu-isu ini menurutnya harus menjadi perhatian serius, terutama di lingkungan akademik, dunia kerja, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Perspektif Hukum: Perisai bagi Perempuan
Sebagai seorang ahli hukum, ia memberikan penekanan khusus pada instrumen hukum Indonesia yang menjamin hak-hak perempuan. Beliau memaparkan beberapa landasan hukum krusial:
- UUD 1945: Menjamin persamaan hak warga negara tanpa diskriminasi.
- UU No. 39 Tahun 1999 (HAM): Menegaskan hak perempuan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
- UU No. 23 Tahun 2004 (PKDRT): Melindungi perempuan dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi dalam rumah tangga.
- UU No. 12 Tahun 2022 (TPKS): Memberikan perlindungan hukum progresif bagi korban kekerasan seksual.
Namun, beliau juga mengingatkan adanya tantangan nyata di lapangan, seperti budaya patriarki yang masih kuat, kurangnya kesadaran hukum, hingga stigma sosial yang seringkali membuat korban takut untuk melapor.
Perempuan sebagai Agen Perubahan (Agent of Change)
Reyza mendorong mahasiswi FIKKIA untuk tidak ragu mengambil peran kepemimpinan, baik di pemerintahan maupun organisasi. Menurutnya, keterlibatan perempuan membawa perspektif yang lebih beragam sehingga keputusan yang diambil cenderung lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Perempuan pemimpin adalah role model bagi generasi muda yang mampu mendorong inovasi dan mempercepat kemajuan sosial,” tegasnya.
Langkah Nyata dan Refleksi Kartini
Sesi diskusi ditutup dengan ajakan konkret untuk mendukung kesetaraan dalam keseharian. Beliau menekankan bahwa pendidikan adalah alat paling ampuh untuk memberikan kepercayaan diri bagi perempuan agar bisa berpartisipasi aktif. Reyza mengajak peserta untuk berani mendobrak stereotip gender, seperti anggapan bahwa pekerjaan tertentu hanya untuk laki-laki.
Mengutip pesan inspiratif dari Michelle Obama, Reyza mengakhiri materinya dengan kuat:
“Tidak ada batasan bagi apa yang kita, sebagai perempuan, bisa capai“. Tutupnya
Beliau berpesan agar semangat Kartini diteruskan dengan menjadi sosok yang berani bermimpi, berani belajar, dan berani memimpin di masa depan.
Penulis: Satria Farrely
Editor: Avicena C. Nisa
