FIKKIA UNAIR

EnglishIndonesian

HMKH FIKKIA UNAIR Bekali Mahasiswa Kompetensi Pemeriksaan Hewan Kurban

KABAR FIKKIA – Menjelang Iduladha 1447 H, Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan (HMKH) FIKKIA Universitas Airlangga menggelar kuliah tamu daring bertajuk “Peran Dokter Hewan dalam Menjaga Kualitas dan Keamanan Kurban” pada Selasa (26/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 95 mahasiswa melalui zoom meeting. Ketua HMKH, Muhammad Ivan Maulana (KH 2023), menjelaskan bahwa kuliah tamu menjadi sarana pembelajaran yang penting bagi mahasiswa kedokteran hewan. Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut keamanan produk pangan yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Kegiatan pemeriksaan hewan kurban merupakan sarana belajar, sebagai calon dokter hewan mahasiswa harus mampu memastikan hewan yang dikurbankan sehat, layak, dan sesuai syariat,,” ujarnya.

Kuliah tamu menghadirkan drh. Nanang Sugiharto, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa dokter hewan memiliki peran penting dalam menjamin kualitas hewan kurban mulai sebelum hingga setelah penyembelihan.

Menurutnya, tugas dokter hewan tidak hanya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan. Dokter hewan juga bertanggung jawab mengawasi proses penyembelihan, penanganan daging, serta pemeriksaan pascapemotongan. Seluruh tahapan tersebut bertujuan memastikan daging kurban memenuhi prinsip ASUH, yaitu aman, sehat, utuh, dan halal.

Dasar Hukum Pemotongan Hewan

Selain menjelaskan peran dokter hewan, drh. Nanang memaparkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Beberapa regulasi yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.

Peserta juga mempelajari standar penanganan hewan kurban sebelum penyembelihan. Hewan harus ditempatkan di lokasi yang aman, nyaman, dan terlindung dari cuaca ekstrem. Kandang harus bersih, memiliki kapasitas yang sesuai, serta tidak menyebabkan stres pada hewan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin dengan dukungan pakan dan air minum yang cukup.

“Penanganan hewan kurban tidak boleh asal. Penanganan yang buruk dapat menyebabkan stres dan menurunkan kualitas daging,” jelas drh. Nanang.

Tata Cara Penyembelihan

Proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh juru sembelih yang memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, baligh, ahli dalam menyembelih, serta memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat. Penyembelihan dilakukan dengan pisau tajam, sekali sayatan, tanpa mengangkat pisau dari leher, sehingga tiga saluran terpotong sekaligus: trakea, oesophagus, dan pembuluh darah dengan pemantauan dokter hewan.

Materi berikutnya membahas pemeriksaan antemortem dan postmortem. Pada pemeriksaan antemortem, dokter hewan memastikan hewan memenuhi syarat umur, sehat, dan memiliki kondisi fisik yang baik. Setelah penyembelihan, pemeriksaan postmortem dilakukan untuk mendeteksi kelainan pada karkas maupun organ dalam.

Melalui kuliah tamu ini, mahasiswa memperoleh pemahaman komprehensif mengenai manajemen hewan kurban. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membekali calon dokter hewan dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kurban yang sehat, aman, dan sesuai standar kesejahteraan hewan. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan masyarakat, khususnya pada momentum Iduladha.

Penulis: Amalia Sofi Ramadanti

Editor: Avicena C. Nisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *